Minggu, 17 November 2013

PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS SIM





NAMA                       : ATTRI ERISMAN
NIM/BP                      : 55057/2010
MATKUL                  : SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
HARI                          : RABU


DOSEN                      : ALDRI FRINALDI, S.H., M.Hum.
NIP                             : 197002121998021001
FOTO                         :






PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS SIM

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
            Setiap orang berusaha untuk dapat memenuhi tugas dan dibebankan kepadanya dengan baik. Dalam usaha memecahkan suatu masalah untuk menyelesaikan tugasnya, orang akan membuat banyak keputusan.  Mengambil keputusan akan semakin rumit dengan keterbatasan informasi yang tersedia. Apalagi informasi yang dibutuhkan tidak berasal dari pendukung (support system) yang mampu meningkatkan pengambilan keputusan.
          Dengan itu hadirlah sistem informasi manajemen yang bertujuan antara lain sebagai berikut : memenuhi kebutuhan informasi umum untuk semua manajer dalam suatu organisasi; menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari simulasi model matematika; menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian dan perbaikan tindak lanjut; menyediakan informasi yang dapat dipergunakan dalam kegiatan operasional dan tujuan lain yang diinginkan manajemen; menyediakan informasi setiap orang untuk pengambilan keputusan dengan lebih tepat dan akurat dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh organisasi.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan penjelasan latar belakang diatas, maka permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah bagaimana konsep pengambilan keputusan dalam sistem informasi manajemen.

C.     TUJUAN
            Setelah membaca dan membahas makalah ini diharapkan kita mampu mengetahui dan memahami konsep pengambilan keputusan dalam sistem informasi manajemen.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    KONSEP TEORI
            Ada beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian sistem informasi manajemen, antara lain :
1. David Kroenke menyatakan bahwa Sistem informasi manajemen adalah pengembangan dan penggunaan sistem-sistem informasi yang efektif dalam organisasi-organisasi.
2. Mc. Leod mendefiniskan sistem informasi manajemen adalah sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan yang serupa. Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa depan. Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan output dari simulasi matematika. Informasi digunakan oleh pengelola maupun staf lainnya pada saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah.
3. Stoner berpendapat bahwa sistem informasi manajemen merupakan metode formal yang menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada manajemen untuk mempermudah proses pengambilan keputusan dan membuat organisasi dapat melakukan fungsi perencanaan , operasi secara efektif dan pengendalian.
4. Ibnu Syamsi mengungkapkan sistem informasi manajemen adalah jaringan informasi yang diperlukan pimpinan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengambil keputusan, dimana sistem informasi manajemen disamping diperlukan oleh pimpinan, juga dibutuhkan seluruh anggota organisasi yang dipimpinnya.
5. Hershner Cross mengatakan sistem informasi manajemen yang terpadu merupakan gabungan yang amat teratur dari pegawai, perlengkapan dan fasilitas-fasilitas yang melakukan penyimpanan, pengambilan, pengolahan, pengiriman dan peragaan data yang semuanya sebagai tanggapan terhadap kebutuhan-kebutuhan para pembuat keputusan pada semua tingkat organisasi dalam perusahaan.
6. Sherman Blumenthal mendefinisikan sebagai sesuatu sistem keterangan yang mencangkup sarana-sarana untuk menghimpun, menyimpan, memperbaharui dan mengambil data maupun berbagai sarana untuk mengubah data menjadi informasi untuk dipergunakan manusia.

Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sistem informasi manajemen merupakan jaringan prosedur pengolahan data yang dikembangkan dalam suatu organisasi dan disahkan bila diperlukan untuk memberi data kepada manajemen untuk dasar pengambilan keputusan dalam rangka mencapai tujuan. Data tersebut diolah untuk menjadi sebuah informasi.
Setelah mengetahui pengertian sistem informasi manajemen, selanjutnya kami akan menampilkan beberapa pengertian pengambilan keputusan menurut beberapa ahli, antara lain :
1.      G. R. Terry mengungkapkan pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin.
2.      Harold dan Cyril O’Donnell berpendapat bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari suatu perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
3.      Sondang P. Siagian mendefenisikan pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan terhadap hakikat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi dan pengambilan tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
4.      Malayu S.P Hasibuan mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk melakukan aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.

B.     PEMAPARAN MATERI

1. Kerangka Dasar Proses Pengambilan Keputusan dan Hubungan Pengambilan Keputusan dengan Sistem Informasi Manajemen.
                Dalam manajemen, pengambilan keputusan (decision making) memegang peranan penting karena keputusan yang diambil oleh manajer merupakan hasil pemikiran akhir yang harus dilaksanakan oleh bawahannya atau organisasi yang yang ia pimpin. Keputusan manajer sangat penting karena menyangkut semua aspek.  Kesalahan dalam mengambil keputusan bisa merugikan organisasi, mulai dari kerugian citra sampai pada kerugian materil. Pengambilan keputusan adalah suatu proses pemikiran dalam pemecahan masalah untuk memperoleh hasil yang akan dilaksanakan.
Helbert A. Simon memperkenalkan suatu model kerangka dasar proses pengambilan keputusan, yaitu :
a.       Pemahaman.
Menyelidiki lingkungan kondisi yang memerlukan keputusan. Data mentah yang diperoleh diolah dan diperiksa untuk dijadikan petunjuk yang dapat menentukan masalahnya.
b.      Perancangan.
Menemukan, mengembangkan dan menganalisis arah tindakan yang mungkin dapat digunakan. Hal ini mengandung proses untuk memahami masalah untuk menghasilkan cara pemecahan dan menguji apakah cara pemecahan tersebut dapat dilaksanakan.
c.       Pemilihan.
Memilih arah tindakan tertentu dari semua arah tindakan yang ada. Pilihan ditentukan dan dilaksanakan.

Dari kerangka dasar pengambilan keputusan diatas maka dapat kita hubungkan dengan sistem informasi manajemen melalui sebuah model sebagai berikut :

Tahapan Proses Pengambilan Keputusan
Hubungan dengan Sistem Informasi Manajemen
Pemahaman
Proses penyelidikan mengandung pemeriksaan data. Sistem informasi manajemen harus memberikan dua cara khusus, yaitu : meneliti semua data, mengajukan permintaan untuk diuji. Sistem informasi manajemen maupun organisasi harus menyediakan saluran komunikasi untuk masalah yang diketahui dengan jelas, agar disampaikan kepada organisasi tingkat atas, sehingga masalah tersebut dapat ditangani.
Perancangan
Sistem informasi manajemen harus mengandung model keputusan untuk mengolah data dan memprakasai pemecahan alternatif serta membantu menganalis alternatif.
Pemilihan
Sistem informasi manajemen menjadi efektif apabila hasil perancangan yang disajikan dalam suatu bentuk yang mendorong pengambilan keputusan. Apabila telah dilakukan pemilihan, sistem informasi manajemen berubah menjadi pengumpulan data untuk umpan balik dan penilaian.

2. Tujuan Pengambilan Keputusan.
Tujuan pengambilan keputusan adalah sebagai berikut :
a.       Tujuan pengambilan keputusan itu bersifat tunggal, dalam arti bahwa sekali diputuskan, tidak ada kaitannya dengan masalah lain.
b.      Pengambilan keputusan yang bersifat ganda, dalam arti bahwa satu keputusan yang diambil sekaligus memecahkan dua masalah atau lebih.

3. Komponen Pengambilan Keputusan.
Martin Starr menyebutkan unsur-unsur atau komponen pembuatan keputusan yang berlaku umum sebagai berikut :
a.       Tujuan.
b.      Identifikasi alternatif.
c.       Faktor yang tidak dapat diketahui.
d.      Dibutuhkan sarana untuk mengukur hasil yang dicapai.

4. Dasar Pengambilan Keputusan.
Ada beberapa dasar pengambilan keputusan, tergantung dari permasalahannya.
a.       Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi.
Keputusan yang diambil berdasarkan institusi atau perasaan jelas lebih bersifat subjektif. Keuntungan dari pengambilan keputusan ini sebagai berikut : dapat segera diputuskan, keputusan intuitif ini lebih tepat untuk masalah-masalah kemanusiaan,  pimpinan yang memiliki olah rasa yang baik biasanya akan tepat mengambil keputusan. Sedangkan kelemahannya adalah : terkadang kurang tepat dalam mengambil keputusan, sulit mengukur kebenarannnya.
b.      Pengambilan keputusan rasional.
Keputusan yang bersifat rasional banyak berkaitan dengan pertimbangan dari segi efesiennya.
c.       Pengambilan keputusan berdasarkan fakta.
Keputusan yang berdasarkan fakta, data dan informasi yang cukup merupakan keputusan yang baik, namun untuk mendapatkan informasi yang cukup sering kali sulit. Untuk itu, dibutuhkan tenaga yang terampil yang mampu mengolah data menjadi informasi yang baik.
d.      Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman.
Pengalaman dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan masalah. Melalui pengalaman, maka seseorang sudah dapat menduga permasalahannya walau hanya sepintas lalu, dan mungkin ia sudah mungkin dapat mennduga macam apa penyelesaian yang dianggap sebagai alternatif pemecahan masalah.
e.       Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang.
Setiap pemimpin mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan demi tercapainya tujuan organisasi dengan baik dan efesien.

5. Faktor-faktor Pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan dipengaruhi beberapa faktor antara lain :
a.       Keadaan intern organisasi.
Keadaan intern organisasi meliputi : dana yang tersedia, kemampuan karyawan, kelengkapan peralatan, struktur organisasi, dan lain sebagainya.
b.      Ketersediaan informasi yang diperlukan.
Untuk menyelesaikan masalah dalam organisasi, maka perlu dikumpulkan data yang berkaitan dengan masalah tersebut. Data tersebut diolah menjadi informasi yang lengkap, sehingga dapat diambil keputusan dengan baik.
c.       Keadaan ekstern organisasi.
Dalam organisasi terbuka, kegiatan organisasi tidak terlepas dari pengaruh luar. Oleh kerana itu, pengambilan keputusan haruslah mempertimbangkan lingkungan di luar organisasi.
d.      Kepribadian dan kecakapan pengambil keputusan.
Tepat tidaknya keputusan yang diambil juga sangat tergantung kecakapan dan kepribadian pengambil keputusan. Hal ini meliputi : penilaiannya, kebutuhannya, tingkatan intelegensinya, kapasitasnya, kapabilitasnya, ketrampilannya dan lain-lain.

6. Macam Pengambilan Keputusan.
Pengambilan keputusan dapat dilakukan secara individual dan dapat juga secara berkelompok.
a.       Keputusan yang dibuat seseorang.
Keputusan yang dibuat oleh seseorang memiliki kebaikan antara lain : keputusan cepat diambil, tidak terjadi silang pendapat. Sedangkan kelemahannya terdapat pada : keterbatasan kemampuan pemimpin, keputusan yang cepat diambil biasanya kurang tepat dan jika terjadi kesalahan pada keputusan tersebut, maka tanggung jawab seorang pimpinan seorang diri.
b.      Keputusan kelompok (group decision)
Dalam organisasi yang besar, pemecahan masalah atau pencapaian tujuan tertentu harus dilakukan oleh sekelompok pimpinan yang merupakan suatu tim. Adapun kebaikan dari pengambilan keputusan secara berkelompok ini antara lain : tanggung jawab pimpinan menjadi lebih ringan, pemikiran beberapa orang akan lebih baik daripada pikiran seorang diri, rasa tanggung jawab bersama yang terbangun dalam bentuk keputusan kelompok, hasil pemikiran yang saling melengkapi, dan pertimbangan yang lebih matang.
Sedangkan kelemahannya antara lain : jika tidak ada kesepakatan maka akan timbuh perselisihan, memakan waktu yang lama, kalau terjadi kesalahan dalam keputusan maka akan saling melemparkan kesalahan.

7. Proses Pengambilan Keputusan.
Ada beberapa pendapat ahli mengenai proses pengambilan keputusan, antara lain :
a.       Herbert A. Simon mengemukakan bahwa proses pengambilan keputusan terdiri dari tiga langkah, yaitu : kegiatan intelijen (menyangkut berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi keputusan), kegiatan desain (tahap ini menyangkut pembuatan pengembangan dan penganalisaan berbagai rangkaian kegiatan yang mungkin dilakukan) dan kegiatan (pemilihan (pemilihan serangkaian kegiatan tertentu dari alternatif yang tersedia).
b.      Scott dan Mitchell, Proses pengambilan keputusan meliputi: Proses pencarian/penemuan tujuan, formulasi tujuan, pemilihan alternatif,  mengevaluasi hasil-hasil.
c.       Elbing mengungkapkan ada lima langkah dalam proses pengambilan keputusan, yaitu : identifikasi dan diagnosa masalah, pengumpulan dan analisis data yang relevan, pengembangan dan evaluasi alternatif–alternatif, pemilihan alternatif terbaik, implementasi keputusan dan evaluasi terhadap hasil-hasil.
d.      George R. Terry merumuskan proses pengambilan keputusan sebagai berikut : merumuskan  problem yang dihadapi, menganalisa problem tersebut, menetapkan sejumlah alternatif, mengevaluasi alternatif, memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan.
e.       Peter Drucher memberikan pendapatnya mengenai proses pengambilan keputusan : menetapkan masalah, menganalisa masalah, mengembangkan alternatif, mengambil keputusan yang tepat dan mengambil keputusan menjadi tindakan efektif.

Akan tetapi, pengaruh lingkungan akan mempengaruhi  proses pengambilan keputusan. Karakteristik utama lingkungan yang tidak ada kepastian menyulitkan kita untuk mengetahui pasti apa yang akan terjadi di masa akan datang.

8. Pedoman Cara Pengambilan Keputusan.
                   Pengambilan keputusan yang benar-benar tepat itu sulit. Namun sekedar pedoman umum cara pengambilan keputusan yang efektif dapat diberikan seperti dibawah ini :
a.       Mengetahui penyebab masalah.
b.      Mengetahui akibatnya kalau masalah itu dibiarkan berlarut-larut.
c.       Merumuskan masalah yang jelas.
d.      Mengusahakan bahwa tujuan keputusan itu tidak bertentangan dengan tujuan organisasi.
e.       Melibatkan bawahan dalam proses pengambilan keputusan.
f.       Harus yakin bahwa pelaksanaan keputusannya akan berhasil baik.
g.      Menilai hasil pelaksanaannya.
h.      Pendekatan yang fleksibel.

9. Teori Pengambilan Keputusan.
a.  Teori klasik.
          Menurut teori klasik, pengambilan keputusan itu haruslah bersifat rasional. Keputusan diambil dalam situasi yang serba pasti, pengambil keputusan harus memiliki informasi sepenuhnya dan menguasai permasalahan.
b. Teori perilaku.
          Teori ini mendasarkan diri pada keterbatasan kemampuan pimpinan untuk berfikir rasional dalam mengatasi masalah. Dari informasi yang ada dan beberapa alternatif yang tersedia, maka pimpinan telah merasa puas dengan salah satu alternatif pemecahan masalah.

10.  Model Pengambilan Keputusan.
   Mengenai klasifikasi model pengambilan keputusan, ada beberapa model yang bisa digunakan antara lain :
a.       Model kuantitatif.
Model kuantitatif (dalam hal ini model matematika) adalah serangkaian asumsi yang tepat yang dinyatakan dalam serangkaian hubungan matematis yang pasti.
b.       Model kualitatif.
Model ini didasarkan pada asumsi-asumsi yang ketepatan nya agak kurang jika dibandingkan dengan model kuantitatif dan dengan pertimbangan yang lebih bersifat subjektif mengenai proses atau masalah yang pemecahannya dibuatkan model.
c.       Model probabilitas.
Maksud dari probabilitas disini adalah kemungkinan yang dapat terjadi dalam suatu peristiwa tertentu.
d.      Model matriks.
Model ini menyajikan kombinasi antara strategi yang digunakan dan hasil yang diharapkan.
e.       Model pohon keputusan.
Model pohon keputusan merupakan suatu diagram yang cukup sederhana yang menunjukkan suatu proses untuk merinci masalah-masalah yang akan dihadapi kedalam komponen-komponen yang kemudian dibuatkan alternatif-alternatif pemecahan serta konsekuensi masing-masing.
f.       Model simulasi komputer.
Model ini merupakan tiruan dari permasalahan yang sebenarnya.

11.  Jenis-jenis Pengambilan Keputusan.
   Dalam buku Understanding and Managing Organizational Behavior, M.J. George dan G.R. Jones pada tahun 2008, terdapat dua jenis pengambilan keputusan yang mendasar, yaitu non-Programmed Decision Making (pengambilan keputusan tidak diprogram) dan Programmed Decision Making (pengambilan keputusan diprogram).
a.      Programmed Decision
Seringkali situasi yang dihadapi oleh pengambil keputusan dalam sebuah organisasi merupakan situasi yang sudah pernah terjadi sebelumnya dan muncul kembali secara berulang-ulang. Untuk menghadapi situasi tersebut, organisasi menggunakan apa yang disebut Performance Program, yaitu sebuah prosedur standar dan terstruktur dalam pengambilan keputusan ketika menghadapi situasi tertentu. Pengambilan keputusan seperti inilah yang disebut dengan Programmed Decision. Hal ini memungkinkan pengambil keputusan untuk mengambil keputusan secara cepat tanpa harus mencari informasi, mempertimbangkan alternatif dan berbagai hal lainnya yang memakan waktu. Meski demikian, manajer harus waspada kapan saatnya menyesuaikan Performance Program karena organisasi harus dapat merespon terhadap lingkungan yang dinamis dan berubah-ubah. Performance Program yang efektif dipakai saat ini misalnya, mungkin tidak efektif lagi untuk dipakai dua tahun mendatang. Contohnya adalah penetapan gaji pegawai, prosedur penerimaan pegawai baru, prosedur kenaikan jenjang kepegawaian dan sebagainya.
b.      Non-Programmed Decision Making
Pengambilan keputusan yang merespon terhadap sebuah situasi baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya disebut sebagai non-programmed decision making. Pengambilan keputusan tipe ini mengharuskan pengambil keputusan mencari informasi sebanyak-banyaknya untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik diantara alternatif-alternatif yang ada. Mengingat lingkungan bisnis masa kini yang terus berubah-ubah dengan cepat dan penuh dengan ketidakpastian, manajer akan banyak menghadapi non-Programmed Decision. Situasi non-programmed decision tertentu yang terjadi secara berulang-ulang dapat dikembangkan menjadi Programmed Decision apabila manajer cermat dan mampu membuat Performance Program yang tepat. Contohnya adalah pengalokasian sumber daya-sumber daya organisasi, penjualan yang merosot tajam, pemakaian teknologi yang modern dan sebagainya.

12.  Tahap-tahap Pengambilan Keputusan.
Menurut Simon ada empat tahapan yang harus dilakukan manajer untuk memecahkan masalah, yaitu :
a.       Aktifitas/Kegiatan intelijen
Mengamati lingkungan mencari kondisi-kondisi yang perlu diperbaiki
b.      Aktifitas perancangan/Kegiatan merancang
Menemukan, mengembangkan dan menganalisis berbagai alternatif tindakan yang mungkin.
c.       Aktifitas pemilihan/Kegiatan memilih
Memilih satu rangkaian tindakan tertentu dari beberapa yang tersedia
d.      Aktifitas kajian/Kegiatan menelaah
Menilai pilihan-pilihan yang lalu.

13.  Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support Systems).
Sistem pendukung keputusan merupakan suatu sistem interaktif yang mendukung keputusan dalam proses pengambilan keputusan melalui alternatif-alternatif yang diperoleh dari hasil pengolahan data, informasi dan rancangan model. Menurut Keen dan Scoot Morton : “ Sistem pendukung keputusan merupakan penggabungan sumber-sumber kecerdasan individu dengan kemampuan komponen untuk memperbaiki kualitas keputusan. Sistem pendukung keputusan juga merupakan sistem informasi berbasis komputer untuk manajemen pengambilan keputusan yang menangani masalah- masalah semi struktur “.
Dengan pengertian diatas dapat dijelaskan bahwa sistem pendukung keputusan bukan merupakan alat pengambilan keputusan, melainkan merupakan sistem yang membantu pengambil keputusan dengan melengkapi mereka dengan informasi dari data yang telah diolah dengan relevan dan diperlukan untuk membuat keputusan tentang suatu masalah dengan lebih cepat dan akurat. Sehingga sistem ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan pengambilan keputusan dalam proses pembuatan keputusan.
Dari pengertian sistem pendukung keputusan maka dapat ditentukan karakteristik antara lain :
a.       Mendukung proses pengambilan keputusan, menitik beratkan pada management by perception.
b.      Adanya interface manusia/mesin dimana manusia (user) tetap memegang kontrol proses pengambilan keputusan.
c.       Mendukung pengambilan keputusan untuk membahas masalah terstruktur, semi terstruktur  dan tak struktur.
d.      Memiliki kapasitas dialog untuk memperoleh informasi sesuai dengan kebutuhan.
e.       Memiliki subsistem–subsistem yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi sebagai kesatuan item.
f.       Membutuhkan struktur data komprehensif yang dapat melayani kebutuhan informasi seluruh tingkatan manajemen.

14.  Pengolahan Data Elektronik
Pengolahan data menggunakan komputer dikenal dengan nama Pengolahan data elektronik atau Electronic data processing (EDP). Data adalah kumpulan kejadian yang diangkat dari suatu kenyataan. Pengolahan data (data processing) adalah manipulasi dari data ke dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti, berupa suatu informasi. Pengolahan Data elektronik adalah proses manipulasi data ke dalam bentuk yang lebih berarti berupa informasi dengan menggunakan suatu alat elektronik yaitu komputer. Pengolahan data elektronik memiliki siklus, siklus pengolahan data elektronik terdiri dari tiga tahapan dasar yaitu : Input, Processing, Output.

C.    STUDI KASUS

Kartu Pegawai Elektronik (KPE)
Sebelumnya kartu Pegawai atau Nomor Induk Pegawai di keluarkan sesuai kode instasi masing tapi sejak tahun 2008/2009 berubah menjadi sesuai tahun lahir dan tahun pengangkatan pegawai tersebut mengapa?
1.      DASAR HUKUM
Dasar hukum yang melandasi dan menjadi acuan dalam rangka pelaksanaan implementasi KPE adalah sebagai berikut :
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 12 Ayat (2) yaitu mewujudkan PNS yang profesional dan sejahtera serta memiliki misi yaitu menyelenggarakan manajemen PNS berbasis kompetensi untuk mewujudkan PNS yang profesional dan sejahtera. Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, petunjuk pelaksanaan konversi NIP.
Peraturan Kepala BKN Nomor 43 Tahun 2007 tentang tata cara permintaan, penetapan dan penggunaan nomor identitas pegawai negeri sipil, pedoman pelaksanaan permintaan, penetapan dan penggunaan NIP. Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik,  Petunjuk pelaksanaan penerbitan KPE.
2.      DEFINISI
PNS Pusat dan PNS Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 tahun 1999, termasuk CPNS. KPE Kartu Identitas PNS yang memuat data PNS dan keluarganya  secara elektronik. KPE Tambahan : Diberikan kepada setiap PNS dan tetap berlaku setelah PNS yang bersangkutan pensiun dan KPE tambahan diberikan pula pada suami/isteri dan anak dari penerima pensiun PNS.

KPE dibuat dengan warna dasar kuning dalam bentuk persegi panjang dengan ukuran sebagai berikut : Panjang 85,60 mm, , Lebar 53,98 mm, Tebal 0,7 mm. Bagian depan KPE berlatar belakang peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatasnya terdapat : Gambar burung Garuda Pancasila, Tulisan BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA, Tulisan KARTU PNS ELEKTRONIK (KPE), Microchip warna kuning emas serta Nama, NIP, dan foto pemilik KPE. Tempat dan tanggal ditetapkannya KPE. Dalam microchip memuat data elektronik pemilik KPE antara lain : data kepegawaian, sidik jari, data keluarga, nama jabatan. Memory Usage KPE (Bytes), Main Card for PNS 9.015-14,08% (dari 64 Kb) Additional Data for Spouse s6.378–9,96% (dari64 Kb), Additional Data for Children 6.362-9,94% (dari 64 Kb)
Biometric Data Picture & FP Aprox. 30 Kb atau 46% (dari 64 Kb).

3.      PEMANFAATAN KPE
a.       Pengganti Kartu Pegawai (Karpeg)
b.       Pengganti Kartu Kuning (ASKES)
c.       Pengganti Kartu Pensiun (Taspen)
d.      Kartu Layanan Taperum (Bapertarum)
e.       Dompet Elektronik (e-wallet)
f.       Penghitungan Gaji dan Belanja Pegawai (Departemen Keuangan): PerMen Keuangan Nomor 96 / PMK.02 / 2006 tgl 16 Oktober 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007 (antara lain : Perjalanan Dinas, Biaya Akomodasi)
g.      KPE dapat dikembangkan untuk fasilitas layanan lainnya (Parkir, Presensi, Akses Kontrol)

4.      MANFAAT KPE BAGI PNS
a.       Mendapat kepastian fasilitas ASKES yang diperoleh
b.      Mendapat kepastian besarnya tunjangan hari tua yang akan diperoleh dari Taspen
c.       Dapat mengetahui profil dan updating data kepegawaian melalui KPE
d.      Dapat mengetahui fasilitas bantuan Taperum
e.       Mendapatkan kemudahan dalam pelayanan transaksi bank dan pembayaran gaji
f.       Meningkatkan kesejahteraan PNS melalui cash back penggunaan KPE dalam transaksi di Merchant
g.      Dapat memanfaatkan anjungan KPE (e-Kios) yang tersedia di kantor PNS untuk berbagai macam transaksi yang pada gilirannya akan meningkatkan jam kerja produktif PNS
h.      Khusus untuk  PNS di DKI Jakarta,  KPE dapat digunakan untuk alat pembayaran Bus Way, Karcis Ancol,Parkir dan sebagainya KPE tidak Membebani PNS, tetapi sebaliknya memberikan kemudahan.

5.      STRATEGI DAN IMPLEMENTASI JANGKA PENDEK
Diperlukan data-data detil dari daerah:
a.       Jumlah kantor pemerintah
b.      Jumlah PNS, Statistik gaji dan perjalanan dinas
c.       Detil Realitas Rencana Anggaran Biaya Implementasi dan Pendapatan
d.      Implementasi pembayaran gaji dan perjalanan dinas di pusat dan daerah di lokasi yang mudah implementasinya.
e.       Implementasi di ASKES, Bapertarum dan TASPEN, Rumah Sakit Umum Daerah, Kantor Taspen, Kantor Bapertarum.

6.      MANFAAT BAGI ASKES
a.       Otentikasi Pelayanan Kesehatan
b.      Minimalisasi Penyalahgunaan
c.       Verifikasi dan Monitoring Klaim dari Rumah Sakit, Apotik dan Puskesmas
d.      Kajian Medical Record PNS
e.       Efisiensi Infrastruktur Pelayanan
f.       Otomatisasi Pelaporan dan Klaim  berdampak kepada penghematan keuangan negara
g.      Database PNS yang terintegrasi dengan BKN
h.      Perencanaan kebijakan bagi Stakeholder

D.    ANALISIS STUDI KASUS
   Setelah kita membaca studi kasus diatas maka dapat kami analisa bahwa Kartu Pegawai Elektronik (KPE) merupakan salah satu sistem informasi manajemen yang dibuat berdasarkan keputusan BKN nomor 7 tahun 2008 guna menvalidasi seluruh data tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia yang akan bermanfaat bagi Pemerintah sebagai stakeholder pembuat kebijakan maupun PNS sendiri untuk mendapatkan hak-hak nya.
Dasar pengambilan keputusan secara rasional, fakta dan wewenang merupakan latar belakang pembuatan KPE. Pengambilan keputusan pembuatan KPE dipengaruhi beberapa faktor antara lain :
a.       Keadaan intern organisasi
Dalam hal ini  meliputi : anggaran yang tersedia, kemampuan PNS, kelengkapan peralatan dan sarana, struktur organisasi, dan lain sebagainya.
b.      Ketersediaan informasi yang diperlukan
Untuk menyelesaikan masalah dalam kepegawaian, maka perlu dikumpulkan data yang berkaitan dengan masalah tersebut. Data tersebut diolah menjadi informasi yang lengkap, sehingga dapat diambil keputusan dengan baik.

Mengenai klasifikasi model pengambilan keputusan, pada contoh kasus tersebut terlihat Pemerintah menggunakan model pohon keputusan. Dimana Pemerintah merinci permasalahan yang dihadapi PNS selama ini dan dibuatkan alternatifnya melalui KPE. Sedangkan jenis pengambilan keputusan pembuatan KPE ini adalah Programmed Decision Making (pengambilan keputusan diprogram). Kerana masalah administrasi kepegawaian sudah banyak sekali terjadi dan berulang-ulang, maka dari itu Pemerintah memprogramkan pembuatan KPE.
Sistem pendukung keputusan pada program KPE ini adalah Undang-Undang dan peraturan kepegawaian yaitu :  Undang- Undang Nomor 43 tahun 1999, Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Kepala BKN Nomor 43 Tahun 2007 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008. KPE merupakan bentuk dari Pengolahan Data Elektonik yang merupakan proses manipulasi data ke dalam bentuk yang lebih berarti berupa informasi dengan menggunakan suatu alat elektronik.
Terlepas dari berhasil atau tidaknya pembuatan KTE ini, kita tentu mengharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan mampu menjadi jalan keluar dalam permasalah kepegawaian di Indonesia.









BAB III
PENUTUP

A.           KESIMPULAN
Pengambilan keputusan merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan organisasi. Salah mengambil keputusan dapat berakibat pada organisasi yang dapat dirasakan langsung dan mempengaruhi pengambilan keputusan dimasa datang. Pengambilan keputusan merupakan proses identifikasi berbagai alternatif solusi terhadap permasalahan organisasi.
Sistem informasi manajemen menyediakan informasi setiap orang untuk pengambilan keputusan dengan lebih tepat dan akurat dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh organisasi.

B.            SARAN
Setiap pembuat kebijakan hendaklah mengetahui konsep dasar pengambilan keputusan agar tidak merugikan organisasi yang dipimpinnya maupun orang yang terdapat pada organisasi tersebut. Pengambilan keputusan sebaiknya berdasarkan sistem informasi manajemen, kerana pada sistem informasi manajemen terdapat data yang akurat sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.













DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar